FAQ

 

 

INGIN BERTANYA?

_

Silahkan Anda cek jika mempunyai pertanyaan-pertanyaan seputar bekerja di Jepang. Jika pertanyaan yang Anda ingin ajukan tidak ada, silahkan hubungi melalui kontak kami.

PERTANYAAN UMUM

Apa itu LPK?

LPK adalah lembaga pelatihan kerja yang memiliki izin untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan tertentu. Berbeda dengan lembaga kursus, lembaga pelatihan kerja lebih menitikberatkan kepada output pelatihan berupa keterampilan yang berguna bagi peserta saat memasuki dunia kerja. LPK juga biasa digunakan sebagai jembatan dalam menyalurkan tenaga kerja baik di luar negeri dan di dalam negeri.

Salah satu LPK yang banyak diminati di Indonesia saat ini adalah LPK Jepang. Sesuai dengan namanya, LPK ini merupakan lembaga pelatihan kerja dengan bidang keterampilan bahasa dan budaya Jepang. Peserta akan dilatih bahasa Jepang dari dasar hingga level percakapan sehari-hari. Selain itu, peserta juga akan dilatih kemampuan-kemampuan lain yang dibutuhkan dan berguna saat bekerja di Jepang.

6 Kelebihan mengikuti program LPK Jepang
  1. Pelatihan bahasa Jepang dari dasar
  2. Bimbingan dari awal hingga keberangkatan
  3. Kesempatan bekerja di Jepang
  4. Pengalaman tinggal di Jepang
  5. Belajar bahasa Jepang langsung di Jepang
  6. Mengumpulkan uang sambil belajar bahasa Jepang
Persyaratan bekerja di Jepang
  1. Pria usia 18-35 Tahun
  2. Wanita usia 18-30 Tahun
  3. Tinggi dan berat badan proposional
  4. Pendidikan minimal SMA/SMK/Paket C
  5. Tidak memiliki riwayat penyakit jantung,TBC, dan patah tulang
  6. Tidak buta warna (buta warna parsial masih diperbolehkan dengan pilihan job terbatas)
  7. Tidak bertato
  8. Memiliki sertifikat ujian kemampuan Bahasa Jepang setara N4 dan SSW untuk Tokutei Ginou
Gambaran kondisi bekerja di Jepang

Jam Kerja : 8 jam/hari

Hari Kerja : 5-6 hari/minggu

Gaji Bersih : 11-19 Juta/bulan

Biaya Makan : 1〜2 Juta/bulan

Tabungan : 60-110 Juta/Tahun

Apa itu Ginou Jisshusei (Magang)

Program Magang Teknis adalah program di mana para pekerja muda dari berbagai negara, memperoleh keterampilan dalam pekerjaan dan industri di Jepang.

Setelah kembali ke negara asal, keterampilan yang telah diperoleh dan dikuasai peserta tersebut, diharapkan dapat berguna bagi pengembangan ekonomi dan industri negara asal.

Dengan kata lain, program ini adalah program pendidikan sumber daya manusia yang memiliki tujuan memberikan kontribusi kepada pengembangan industri di berbagai negara melalui pengalihan teknologi Jepang.

Lama Program
Pada dasarnya lama program magang teknis terbagi menjadi 3 yaitu 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun. Namun, kebanyakan saat ini adalah 3 tahun.

Tidak diperlukan sertifikat bahasa dan skill
86 bidang pekerjaan
Tidak bisa pindah perusahaan

Apa itu Tokutei Ginou (SSW)

Program ini merupakan program baru yang dikeluarkan pemerintah pada 1 April 2019. Berbeda dengan program magang teknis, status peserta program ini adalah bekerja bukan magang.

Lama Program
5 tahun dan bisa diperpanjang hingga 5 tahun lagi untuk kategori pekerjaan tertentu

Diperlukan sertifikat bahasa dan skill
14 bidang pekerjaan
Bisa pindah perusahaan

Di mana saya bisa mendaftar untuk mengikuti ujian kemampuan bahasa Jepang?
  1. Calon pekerja dapat mengikuti ujian kemampuan berbahasa Jepang (JLPT) yang diselenggarakan dua kali dalam setahun di Indonesia (info: https://jlptonline.or.id/ ATAU,
  2. Mengikuti ujian JFT Basic (tes kemampuan berbahasa Jepang dasar) sesuai dengan pilihan tanggal yang tersedia. Info lebih lanjut silakan cek tautan berikut: https://www.id.emb-japan.go.jp/tokuteiginou_InformasiUjian.pdf
Jika magang 1 tahun apakah bisa ikut Tokuteigino?

Bisa, asal lulus ujian TG dan bahasa Jepang N4 sebelum tamat.

Bagaimana pengurusan visa saat ini?

Visa adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara Jepang dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang. Keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara Jepang akan diberikan oleh pihak Imigrasi Jepang pada saat mendarat di Jepang

Kami informasikan sejak 22 Maret 2021 Japan Visa Application Center (JVAC) menerima pengajuan aplikasi visa sebagai berikut:

  1. Pemegang Certificate of Eligibility (CoE) dan Kunjungan Keluarga dengan status Spouse or Child of Japanese National.
  2. Pemegang CoE dan Kunjungan Keluarga dengan status Spouse or Child of Permanent Residence.
  3. Pemegang CoE dengan status Long-term Residence dengan nomor 5 dan 6.
  4. Pemegang CoE dengan yang memiliki tulisan 1584.
  5. Pemegang CoE bagi Tenaga Medis dan Tenaga Pendidik (butuh konfirmasi terlebih dahulu)
  6. Permanently Back to Japan.

Selain yang disebut diatas, maka memungkinkan bagi Anda mengajukan aplikasi Visa untuk kepentingan mendesak atau bersifat kemanusiaan.